Minggu, 20 Maret 2011
Perencanaan responsif gender telah diamanahkan dalam Inpres nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Selain itu Permenkeu nomor 105/PMK.02/2008 juga mengamanahkan agar dalam penyusunan RKA KL 2009 sudah berbasis kinerja dengan didahului oleh analisis dampak dan analisis gender. Selain itu pada tahun 2010 direncanakan akan dilakukan pilot project penerapan Performance Based Budgetting dengan berbasis gender di 6 kementerian lembaga, dimana Departemen Kesehatan menjadi salah satu pilotnya.